Pelaku Beberkan Penganiayaan Berujung Kematian di Dayeuhkolot

Karena dianggap selalu meresahkan warga, AS (29), seorang pria di Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung tewas meregang nyawa di tangan empat orang teman satu kampungnya. Keempat orang tersangka nekat menganiaya karena sakit hati atas perlakuan korban selama ini kepada mereka.

Pelaku Beberkan Penganiayaan Berujung Kematian di Dayeuhkolot

Selain penganiayaan, pihaknya juga mengkategorikan pembunuhan berencana. Karena sebelum kejadian, para pelaku terlebih dahulu menyiapkan alat-alat antara lain, senjata tajam, batu maupun kayu.

“Kemudian pada saat korban lewat ketempat tersebut, dilakukan penganiayaan kurang lebih ada sekitar 50 lebih tusukan ataupun luka berdasarkan hasil autopsi sehingga menyebabkan kematian,” katanya.

Setelah mengalami penganiayaan, polisi sempat membawa korban ke rumah sakit. Namun naas, karena banyak luka membuat korban kehabisan darah dan meninggal setelah kurang lebih dua hari menjalani perawatan.

Baca Juga : Cimahi Belum Putuskan Karantina RT/RW

“Pelaku punya perannya masing-masing, ada peran menusuk, memukul dan juga melukai,”  ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal 170 tentang pengeroyokan secara bersama-sama dan pasal 340 dengan ancaman pidana selama 20 tahun atau seumur hidup. 

“Satu orang tersangka dibawah umur, jadi nanti perlakuannya akan beda,” katanya.(rd dani r nugraha).

Halaman :


Editor : Zulfirman