Pelaporan Data Kasus Baru COVID-19 Harus Terintegrasi

Pelaporan data kasus baru positif COVID-19 yang terintegrasi antar sistem, mulai dari fasyankes, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten/Kota, Dinkes Provinsi sampai ke pusat, harus dilakukan agar data yang didapatkan adalah data yang sesungguhnya atau real time.

Pelaporan Data Kasus Baru COVID-19 Harus Terintegrasi
istimewa

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar sudah menyiapkan platform pelaporan real-time berupa aplikasi. Aplikasi tersebut dapat diakses oleh Dinkes Kabupaten/Kota dan laboratorium pengetesan se-Jabar. Saat ini, integrasi dengan aplikasi pemerintah pusat sedang dilakukan. 

Setiaji optimistis, apabila aplikasi tersebut dapat dimaksimalkan dan proses integrasi bisa diselesaikan dalam waktu singkat, maka data kasus baru positif COVID-19 akan secara real time terlapor. 

"Data kasus akan secara real time terlapor dari kabupaten/kota ke provinsi, lalu ke pemerintah pusat," tuturnya. 

Halaman :


Editor : JakaPermana