Pemeliharaan Masjid Raya Al-Jabbar, Pengaturan Pembatasan Kunjungan Dibagi Tiga Sesi

Pemprov Jabar memberlakukan aturan sesi pembatasan kunjungan ke Masjid Raya Al-Jabbar. 

Pemeliharaan Masjid Raya Al-Jabbar, Pengaturan Pembatasan Kunjungan Dibagi Tiga Sesi
Kepala Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat (DBMPR) Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pengaturan sesi kunjungan Masjid Raya Al-Jabbar dilakukan mulai 2 hingga 7 Januari 2023. (dok)

Bambang mengingatkan agar pengunjung membuang sampah pada tempatnya atau bawa sampahmu hingga menemukan tempat sampah serta tidak makan dan minum di area dalam masjid. 

"Ingat, area dalam masjid adalah tempat beribadah, sudah seharusnya bersih dan nyaman. Jadi, mari sama-sama kita jaga kebersihannya," ujarnya.*** (rianto nurdiansyah)

Baca Juga : Tahun 2023 Ridwan Kamil Berharap Lebih  Banyak Berita Baik 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani