Pemkab Bandung Lakukan Upaya Kesiapsiagaan Menghadapi Puncak Musim Hujan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menyatakan bahwa potensi puncak curah hujan berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sampai akhir Februari hingga Maret 2024. Menyikapi hal itu, pemerintah mengimbau sekaligus mengajak berbagai pihK untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana banjir, longsor, dan angin kencang. 

Pemkab Bandung Lakukan Upaya Kesiapsiagaan Menghadapi Puncak Musim Hujan

"Ronda malam itu penting untuk dilaksanakan, disaat terjadi hal yang tidak diharapkan bisa diantisipasi lebih dini. Yaitu dengan cara melaporkan kejadian itu kepada RT, RW, aparat desa, kecamatan hingga ke BPBD. Ini untuk mengurangi risiko bencana yang dialami masyarakat," ujarnya.

Terkait dengan peristiwa kebencanaan  di Kabupaten Bandung dan sekitarnya yang terjadi beberapa hari lalu, Uka Suska menjelaskan bahwa Bupati Bandung sudah gerak cepat dan melakukan langkah-langkah ikhtiar guna membantu masyarakat yang terdampak korban banjir.

"Pak Bupati Bandung Dadang Supriatna sudah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Longsor, dan Angin Kencang di Wilayah Kabupaten Bandung," kata Uka Suska. 

Baca Juga : Pasutri di Kebon Gedang Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya

Menurutnya, Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Dadang Supriatna itu, menyebutkan,  Status Tanggap Darurat bencana banjir, longsor, dan angin kencang di Kabupaten Bandung terhitung mulai 13 Januari 2024 sampai dengan  26 Januari 2024.

"SK itu sudah disebarluaskan ke jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Bandung hingga ke tingkat kecamatan, desa dan kelurahan," katanya.(rd dani r nugraha)***

Baca Juga : Ade Kartiwan Tewas Tergilas KA Commuterline Bandung Raya di Petak Jalan Cikudapateuh-Kiaracondong

Halaman :


Editor : JakaPermana