Percaya Penggandaan Uang, Pria Sukabumi Dihabisi Mbah Slamet di Banjarnegara
Misteri kematian pria Sukabumi, PO (53) di Banjarnegara, akhirnya terungkap. Dia diduga dibunuh TH alias Mbah Slamet (45).
Kapolres mengatakan kedua tersangka, yakni TH alias Mbah Slamet dan BS dijerat Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Menurut dia, penyidik Satreskrim Polres Banjarnegara hingga saat ini masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait dengan kemungkinan adanya korban lain. ***
Baca Juga : Kepergok Maling Ayam, Warga Sukabumi Tewas Dihakimi Massa
Halaman :