Perolehan PBB-P2 Pemkot Depok capai 85,32 persen

Pemkot Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mencatat perolehan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) hingga triwulan III atau akhir September 2023, mencapai Rp328 miliar atau 85,32 persen dari target Rp385 miliar.

Perolehan PBB-P2 Pemkot Depok capai 85,32 persen
Pemkot Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mencatat perolehan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) hingga triwulan III atau akhir September 2023, mencapai Rp328 miliar atau 85,32 persen dari target Rp385 miliar.

Pihaknya juga berupaya memperluas channel pembayaran dengan melibatkan berbagai lokapasar dan lembaga keuangan.

Antara lain Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB, loket PBB di delapan Kantor Kecamatan, Bank BTN, Kantor Pos, Indomart, Alfamart, BNI, Cimb Niaga, OCBC NISP, tokopedia, Ovo, Gopay dan lain-lain.

"Pajak yang dibayarkan nantinya akan kembali lagi untuk pembangunan, baik sarana prasarana, fasilitas umum maupun infrastruktur," katanya. (antara)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti