Polisi Segera Gelar Pra Rekontruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi akan segera menggelar pra rekontruksi, untuk kelanjutan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di, Jalan Cagak, Subang.

Polisi Segera Gelar Pra Rekontruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan

"Belum, satu per satu," kata dia.

Surawan melanjutkan penyidik masih mendalami terkait motif pembunuhan pada 18 Agustus tahun 2021 lalu. Namun, penyidik menemukan titik terang setelah pemeriksaan dilakukan.

"Kita masih dalami (motif)," ucap dia.

Sebelumnya, lima orang tersangka ditetapkan dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang ditemukan di bagasi mobil mewah Alphard dua tahun lalu. Mereka Yosep Hidayah suami korban dan ayah korban, Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri Yosep.

Mereka ditetapkan tersangka usai Danu menyerahkan diri dan mengaku kepada kepolisian. Polisi pun telah menemukan alat bukti kuat dalam kasus pembunuhan tersebut. (Cesar Yudistira) 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti