Polisi Tangkap Satu Pelaku Penyerangan di Gang Wirta

Unit Reskrim Polsek Buahbatu, Kota Bandung, menangkap satu orang pelaku penyerangan terhadap warga di Gang Wirta yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Polisi Tangkap Satu Pelaku Penyerangan di Gang Wirta
Foto penyerangan ilustrasi net

INILAHKORAN, Bandung - Unit Reskrim Polsek Buahbatu, Kota Bandung, menangkap satu orang pelaku penyerangan terhadap warga di Gang Wirta yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Kini polisi masih memburu empat pelaku penyerangan lainnya, yang telah diketahui identitasnya. Pelaku yang diamankan, berinisial IM (32).

"Kita sudah amankan, saru orang penyerangan warga di Gang Wirta, dan saat ini tengah mengejar beberapa pelaku lainnya," ungkap Kapolsek Buahbatu, Kompol Rijal Jatnika, saat dihubungi, Rabu 27 Desember 2023.

Baca Juga : PKL di Alun-alun Cimahi Bakal Ditertibkan saat Tahun Baru 2024, Begini Reaksinya

Penangkapan terhadap pelaku IM, kata Rijal, dapat dilakukan setelah polisi lakukan penyelidikan dan mengambil keterangan para saksi dan korban.

Rijal menuturkan kejadian penyerangan sendiri terjadi pada Sabtu 23 Desember 2023, sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku IL bersama pelaku lainnya, tengah konvoi kendaraan bermotor. Setibanya di dekat kawasan Gang Wirta, pelaku menyasar warga yang tengah nongkrong.

Baca Juga : Tak Hanya Medan yang Berat, KPU KBB Harus Distribusikan Logistik Pemilu 2024 Lewat Jalur Air ke Kampung ini

"Selain melakukan penyerangan, pelaku IL dan teman-temannya yang buron juga merusak rumah warga di Gang Wirta," katanya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti