PKL di Alun-alun Cimahi Bakal Ditertibkan saat Tahun Baru 2024, Begini Reaksinya

Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi kerumunan yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat selama perayaan Tahun Baru 2024.

PKL di Alun-alun Cimahi Bakal Ditertibkan saat Tahun Baru 2024, Begini Reaksinya

INILAHKORAN, Cimahi - Rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) jelang malam Tahun Baru 2024 yang akan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi di kawasan Alun-alun Cimahi mendapat beragam reaksi dari pedagang.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi kerumunan yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat selama perayaan Tahun Baru 2024.

Baca Juga : Tak Hanya Medan yang Berat, KPU KBB Harus Distribusikan Logistik Pemilu 2024 Lewat Jalur Air ke Kampung ini

"Di sini saya usaha rental mainan mobil anak. Kalau dipindahkan lokasi dari sini dan lokasinya bagus gak apa-apa," kata Nunu (38) yang kerap mangkal di Alun-alun Cimahi.

Baca Juga : Lembang Tetap Dilanda Banjir, Pernyataan Arsan Latif Cegah Banjir Sebelum Nataru Tak Terbukti 

Terkait rencana penertiban yang bakal dilakukan pihak berwenang, Nunu mengakui, hingga saat ini belum ada imbauan kepada para PKL di kawasan dirinya berjualan.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti