Publik Figur yang Promosikan Judi Online Disebut Dapat Bayaran Fantastis 

Bocoran bayaran publik figur yang mempromosikan judi online, ternyata diberi bayaran yang fantastis.

Publik Figur yang Promosikan Judi Online Disebut Dapat Bayaran Fantastis 
Ilustrasi judi online

Lebih lanjut, Zainul mengaku memiliki bukti sejumlah publik figur yang mempromosikan judi online berupa video dari akun media sosialnya.

Zainul menyebut puluhan publik figur itu terancam Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara atau denda Rp1 miliar.***

Baca Juga : Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Menpan RB Imbau Pelamar Harus Cermat Agar Terhindar dari Penipuan

Halaman :


Editor : Firda Rachmawati