Rangkul Kaum Disabilitas, Bawaslu Kota Cimahi Haknya Terakomodir 

Sebanyak 30 penyandang disabilitas yang tergabung dalam Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Cimahi mengikuti sosialisasi pengawasan partisipatif yang diselenggarakan Bawaslu Kota Cimahi.

Rangkul Kaum Disabilitas, Bawaslu Kota Cimahi Haknya Terakomodir 

INILAHKORAN, Cimahi - Sebanyak 30 penyandang disabilitas yang tergabung dalam Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Cimahi mengikuti sosialisasi pengawasan partisipatif yang diselenggarakan Bawaslu Kota Cimahi.

Selain ngumpul bareng dan santai, sosialisasi pengawasan partisipatif yang dilaksanakan di Dahan Coffee di Jalan Ciawitali, Cimahi Tengah itu juga diisi dengan diskusi bersama Yana Suryana dari FKUB Kota Cimahi  dengan membahas sejumlah persoalan yang bakal dihadapi pada Pemilu 2024.

"Sejumlah persoalan yang dikemukakan bersama para disabilitas diantaranya terkait  kesulitan mengakses DPT Online untuk mengecek apakah namanya sudah masuk dalam DPT atau belum," kata Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif kepada wartawan.

Baca Juga : Terpilih Kembali Secara Aklamasi, Aris Pramono Janjikan ini Kepada Seluruh Cabor di KONI Kota Cimahi 

Tak hanya itu, sebut Fathir, Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masih sulit dijangkau oleh penyandang disabilitas, dan minimnya penyandang disabiltas yang terlibat sebagai penyelenggara ad hoc dalam Pemilu 2024 menjadi persoalan krusial yang dibahas.

"Menanggapi keluhan kaum disabilitas itu, Bawaslu Kota Cimahi akan mengawal dan memastikan para penyandang disabilitas yang telah mempunyai hak pilih terpenuhi hak-haknya," sebutnya.

Selain itu, Bawaslu Kota Cimahi juga bakal memastikan para penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan yang ramah.

Baca Juga : Maman Imanulhaq Sayangkan Putusan KPU Ubah Format Debat Pilpres 2024

"Itu dilakukan agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya di bilik suara senyaman dan sebebas mungkin tanpa tekanan," ucapnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti