Reformasi Birokrasi Pemkab Bogor, Aplikasi Simantap Hilangkan Praktik Jual Beli Jabatan

Untuk menjaga objektivitas dan mencegah terjadinya praktik jual beli jabatan, Pemkab Bogor meluncurkan Aplikasi Simantap (Strategi Implementasi Kebijakan Manajemen Talenta Berbasis Model Komposit Kinerja Pegawai).

Reformasi Birokrasi Pemkab Bogor, Aplikasi Simantap Hilangkan Praktik Jual Beli Jabatan
Dengan Aplikasi Simantap maka manajemen talenta sebagai meritokrasi ASN Pemkab Bogor akan berdasarkan kinerja yang indikatornya ada sembilan boks. Dengan demikian, praktik jual beli jabatan relatif bisa ditekan. 

Iwan mengibaratkan nantinya akan mengambil buah yang matang dan buah yang belum matang maka bakal tidak dipanen.

"Dalam mempromosikan ASN ke jabatan baru atau yang lebih tinggi bakal berdasarkan objektivitas yang penilaiannya ada di Aplikasi Simantap. Kami meniru, yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat dan kota/kabupaten lainnya," ujarnya. 

Sementara itu, Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengaprisiasi reformasi birokrasi yang sudah dimulai Pemkab Bogor. Ia berharap, dengan manajemen talenta atau Aplikasi Simantap maka ranking Pemkab Bogor mendapatkan posisi di lima besar 

Baca Juga : Mensos Berikan Santunan Korban Tanah Longsor, Bima Sampaikan Solusi

"Dengan Aplikasi Simantap yang dimiliki tersebut, Pemkab Bogor mulai bertransformasi menjadi lebih baik dalam manajemen talenta ASN. Saya berharap Pemkab Bogor menyodok ke peringkat lima besar di Jawa Barat," tukasnya.*** (reza zurifwan)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani