Respons Keluhan Kaum Disabilitas, KPU Jabar Dapat Masukan ini dari Kalangan Difabel
Banyaknya masukan-masukan dari kaum disabilitas yang kurang mendapatkan perhatian khusus saat menyalurkan hak suaranya direspons langsung Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat alias KPU Jabar.
"Lalu, ada juga masukan terkait surat pindah memilih yang diharapkan bisa dilakukan secara daring (online)," ucapnya.
Misalnya, sambung Herdi, ketika ada disabilitas warga Garut yang pindah ingin mencoblos di Cimahi, maka surat pindah memilihnya memungkinkan dilakukan secara online karena keterbatasan yang mereka miliki.
"Semua itu menjadi masukan berarti bagi kami karena pemilih disabilitas di Jabar ada sebanyak 146.751 orang dari total DPT di Jabar lebih dari 35 juta," sebutnya.
Baca Juga : WOM Finance Berbagi Kasih Natal Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Maranatha Bandung
"Bagaimanapun mereka harus diperhatikan karena meskipun jumlahnya kecil tapi nilai suaranya sama," imbuhnya.
Pihaknya pun memiliki kewajiban untuk melaksanakan Pemilu 2024 yang inklusif.
"Oleh karena itu, dalam pelaksanaan Pemilu nanti, seluruh warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama tanpa terkecuali mereka yang memiliki kebutuhan khusus," bebernya.
Baca Juga : Anis Matta Targetkan Jabar Jadi Lumbung Suara Partai Gelora
Herdi pun mengakui, di luar sepengatahuannya, para disabilitas ternyata telah memiliki pengetahuan tentang Pemilu yang sempurna ketimbang pengetahuan tentang kepemiluan dari kalangan mahasiswa yang notabenenya merupakan kalangan intelektual.
Halaman :