Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Bandung Tertibkan APK
Satpol PP Kabupaten Bandung bersama Bawaslu melakukan penertiban baliho partai dan alat peraga kampanye (APK) di jalur utama jalan-jalan di Kabupaten Bandung, pada Jumat 22 September 2023. Penertiban dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5/2015.
Kahpiana meminta agar masyarakat mendukung tindakan ini dalam rangka menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung serta memastikan proses politik berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.*** (rd dani r nugraha)
Halaman :