Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Bandung Tertibkan APK 

Satpol PP Kabupaten Bandung bersama Bawaslu melakukan penertiban baliho partai dan alat peraga kampanye (APK) di jalur utama jalan-jalan di Kabupaten Bandung, pada Jumat 22 September 2023. Penertiban dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5/2015.

Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Bandung Tertibkan APK 
Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Ajat Sudrajat mengatakan, penertiban dilakukan untuk memastikan keberlanjutan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) wilayah Kabupaten Bandung selama masa sosialisasi dan pendidikan politik jelang pemilu 2024. (rd dani r nugraha)

Kahpiana meminta agar masyarakat mendukung tindakan ini dalam rangka menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung serta memastikan proses politik berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.*** (rd dani r nugraha)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani