Sempat Viral, Polrestabes Ringkus Kelompok Bermotor Penganiaya Pemuda

Aksi brutal kelompok bermotor yang sempat viral di media sosial (Medsos) akhirnya terhenti setelah diringkus Sat Reskrim Polrestabes Bandung.

Sempat Viral, Polrestabes Ringkus Kelompok Bermotor Penganiaya Pemuda
Dokumentasi (ahmad sayuti)

Pihaknya berhasil meringkus lima dari 12 p3laku setelah aksi mereka viral di medsos. Berbekal rekaman CCTV tersebut kelimanya bisa ditangkap Sabtu (22/5/2021) di rumahnya masing-masing di Kota Bandung.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita beberapa barang bukti berupa, tiga unit motor dan ada dua senjata tajam jenis golok. Polisi saat ini, tengah mengembangkan kasus ini. Tujuh orang pelaku lainnya, sudah dapat diidentifikasi dan masuk daftar pencarian orang,

Adanan menghimbau, kepada masyarakat umum, agar dapat mengawasi anak-anaknya, agar tidak berkeliaran tengah malam, guna menghindari bergabungnnya mereka, ke kelompok bermotor, yang kerap meresahkan warga.

Baca Juga : TPPAS Legok Nangka, Yana Singgung Soal Kemampuan Kendaraan Operasional 

"Kami juga dari kepolisian, atas instruksi Kapolrestabes Bandung, untuk menindak tegas dan memproses secara hukum,, mereka kelompok bermotor. Karena aksi mereka mengganggu ketertiban dan kenyamanan di tengah masyrakat," tegasnya. (antara)

Halaman :


Editor : suroprapanca