Sepekan, Satreskrim Polrestabes Bandung Ungkap Empat Kasus Kejahatan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengungkap empat kasus kejahatan di Kota Bandung. Pengungkapan itu dilakukan dalam kurun satu pekan.

Sepekan, Satreskrim Polrestabes Bandung Ungkap Empat Kasus Kejahatan
Foto: Ridwan Abdul Malik

INILAH, Bandung - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengungkap empat kasus kejahatan di Kota Bandung. Pengungkapan itu dilakukan dalam kurun satu pekan.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, dalam waktu sepekan tim Reserse Polrestabes Bandung bekerja sama dengan unit Reskrim di Polsek-polsek berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan yang ada di Kota Bandung. Kasus kejahatan yang berhasil diungkap diantaranya curas dan prostitusi online.

"Periode tanggal 11 sampai 17 Januari 2021, sehingga berjumlah 4 kasus. Adapun tindak pidana yang terjadi adalah tindak pidana yang ada di wilayah kota Bandung," ucap Adanan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga : Langgar Jam Operasional, Sembilan Minimarket di Kota Bandung Disegel

Adanan menyebutkan, empat kejahatan yang berhasil diungkap pun bervariatif jenisnya. Mulai dari curas hingga prostitusi online.

"Kasus curas yaitu begal, dan kami mengungkap kasus prostitusi online di Ciumbuleuit," ungkap Adanan.

Total, Adanan menyebutkan, dari keempat kasus tersebut polisi berhasil mengamankan delapan orang tersangka.

Baca Juga : PMI Kota Bandung Layani Donor Plasma Konvalesen

"Pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak 8 orang. Kasus curas enam orang dan prostitusi online dua orang," tuturnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani