Sukses Uji Coba 100% Biomassa, PLN Lanjutkan Operasi PLTU Sintang 3x7 MW Tanpa Batu Bara

PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Indonesia Power (PLN IP) berhasil manfaatkan 100 persen biomassa untuk bahan bakar pengganti batu bara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. 

Sukses Uji Coba 100% Biomassa, PLN Lanjutkan Operasi PLTU Sintang 3x7 MW Tanpa Batu Bara
Hal ini merupakan salah satu inovasi dalam rangka mengurangi emisi karbon di lingkungan pembangkit PLN. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN berkomitmen penuh mendukung program transisi energi pemerintah sebagai langkah mitigasi perubahan iklim akibat pemanasan global. (istimewa)

Dia menambahkan tantangan penggunaan 100 persen biomassa pada PLTU adalah ketersediaan biomassa itu sendiri. Dalam upaya menjaga ketersediaan pasokan biomassa, PLN IP berkolaborasi dengan subholding PLN Energi Primer Indonesia (EPI) dan stakeholder setempat.

Bupati Kabupaten Sintang Jarot Winarno mengapresiasi dan mendukung penuh upaya PLN Group untuk memanfaatkan biomassa sebagai bahan bakar pembangkit. Upaya ini searah dengan kebijakan daerah dalam Peraturan Bupati Sintang Nomor 82 tahun 2022 tentang Pemanfaatan Biomassa Sebagai Sumber EBT. 

"Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh PLN Group dalam mengurangi jumlah limbah kelapa sawit yang diolah menjadi energi listrik. Yang terpenting adalah energi bersih, energi hijau kita pelihara," ungkap Winarno.

Baca Juga : Kuartal III 2023, Pegadaian Bukukan Laba Rp3,2 Triliun 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Edy Harmaini menambahkan, impelementasi cofiring biomassa di PLTU Sintang sangat mendukung ekonomi sirkuler di sekitar area PLTU. Ia menilai, hal ini merupakan langkah besar untuk transisi energi. 

"Semoga implementasi ini dapat diterapkan lebih luas di daerah Kalimantan Barat secara khusus, dan Indonesia secara umum. Demi terwujudnya lingkungan bersih, langit yang biru dan udara yang terbebas dari polusi," tutup Harmaini.***

Baca Juga : 2023, Jumlah Bunuh Diri Akibat Pinjaman Online Ilegal dan ‘Bank Emok’ Mencapai 25 Orang

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani