Terbakar Cemburu, RI Nekat Tusuk istri dengan Pisau Dapur

Terbakar api cemburu seorang pria berinisial RI (33) di Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung tega menusuk RM (27) istri yang baru dinikahinya delapan bulan. Karena perbuatannya itu, RI harus mendekam dibalik jeruji besi Polresta Bandung dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

Terbakar Cemburu, RI Nekat Tusuk istri dengan Pisau Dapur
Foto: Dani R Nugraha

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku kemudian melarikan diri ke Garut. Polisi yang mendapatkan laporan adanya penganiayaan langsung melakukan olah TKP dan mencari pelaku.

"Pelaku akhirnya kami tangkap di tempat saudaranya yang ada di Garut," ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Dwi, kondisi korban sudah mulai membaik. Meski sempat menjalani perawatan insentif di Rumah Sakit Santosa Bandung, korban kini sudah melakukan rawat jalan.

Baca Juga : Sahrul Gunawan Ingin Wujudkan Wisata Fesyen di Kabupaten Bandung

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti kasus penganiayaan tersebut. Antara lain, satu bilah pisau dapur, satu buah baju biru berlebah bekas luka tusuk, dan satu buah celana jins warna biru bernodakan bercak darah milik korban.

Akibat aksi jahat yang dilakukannya, RI jerat Pasal 351 ayat 2 tentang penganiaayan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu pelaku RI mengakui jika ia nekat menganiaya istri yang baru dinikahinya selama delapan bulan itu karena cemburu. Karena meskipun telah berstatus istri pelaku, namun korban kerap kali berselingkuh dengan pria lain.

"Saya kesal sama dia, karena sejak menikah dengan saya. Dia masih saja selingkuh dengan beberapa lelaki, saat kejadian itu saya memang sedang mabuk dan emosi sama dia yang dinasihati tapi kelakuannya tetap saja begitu," ujarnya.(rd dani r nugraha).


Editor : Bsafaat