Terganjal Hal Ini, Pemerintah Indonesia Kesulitan untuk Pulangkan Korban Human Trafficking Asal, Salah Satunya Asal Cimahi

Noviana Indah Susanti (37), warga Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi yang menjadi korban Human Trafficking di wilayah konflik Myanmar nampaknya masih harus bersabar agar bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.

Terganjal Hal Ini, Pemerintah Indonesia Kesulitan untuk Pulangkan Korban Human Trafficking Asal, Salah Satunya Asal Cimahi
foto: Agus Satia Negara

"Korban TPPO Myanmar asal Jabar itu 20 orang, antara lain berasal dari Cimahi, Indramayu, dan Sukabumi yang mengadukan ke kami, ke Jabar Quick Respon (JQR), dan Disnakertrans. Namun, yang mengadukan itu memang tidak ada data 20 (PMI)," sebutnya.

Ia menuturkan, KBRI Myanmar mengalami berbagai kendala untuk membantu para korban lantaran tak bisa berkomunikasi dengan para korban dikarenakan kontak mereka sudah tidak aktif.

"Selain itu, pemerintah juga terkendala karena para korban ini ada di perbatasan, sehingga KBRI tidak bisa mendatangi korban karena tidak mendapatkan ijin dari Pemerintahan Pusat Myanmar sebab lokasi (para korban berada) di daerah konflik," tuturnya.

Baca Juga : Penghuni Lelap Tertidur, Rumah Semi Permanen di Gunungmasigit Cipatat Ludes Dilalap si Jago Merah

Kendati belum mendapat izin dari Pemerintahan Pusat Myanmar, namun pihak KBRI terus melakukan berbagai upaya negosiasi dengan kepolisian di Myanmar di samping terus mencoba menghubungi nomor kontak para korban.

"Kami sekarang lagi dengan tim di Jabar sedang melengkapi dulu dokumen dan kontak yang bisa dihubungi karena keluarga tidak memiliki kontaknya," tandasnya.*** (agus satia negara)

Baca Juga : Mobil Dinas Masih di Tangan Mantan Pejabat, Bagian Umum KBB: Satu Unit Tak Kunjung Dikembalikan Lebih dari 10 Tahun

Halaman :


Editor : JakaPermana