Terkait Banprov Rp24,5 Miliar, Ini Kata Pihak DPKPP Kabupaten Cirebon

Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon membenarkan, mendapatkan kucuran dana dari Bantuan Provinsi tahun ini sebesar Rp24,5 miliar. 

Terkait Banprov Rp24,5 Miliar, Ini Kata Pihak DPKPP Kabupaten Cirebon

"Kalau Pergubnya sudah turun kami langsung koordinasi dengan Barjas. Tapi kalau yang anggarannya empat setengan milyar, kemungkinannya dilelang," aku Subekti. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Jabar tahun ini memberikan total bantuan keuangan bersifat khusus kepada Kabupaten Cirebon, dengan nilai sekitar Rp.  147 milyar lebih. Sedangkan DPKPP Kabupaten Cirebon, satu-satunya SKPD yang memperoleh bantuan untuk infrastruktur terbesar dibandingkan dengan SKPD lainnya.

Tercatat, ada dua kegiatan yang diusulkan DPKPP Kabupaten Cirebon, sehingga provinsi memberikan anggaran sebesar Rp. 24,5 milyar tersebut. Usulan  pertama adalah, penanganan dan penataan infrastruktur dasar, diwilayah permukiman kumuh. Nilainya sendiri mencapai Rp. 4,5 milyar.

Lalu usulan keduanya yaitu, peningkatan jalan lingkungan dan drainase, pencegahan kawasan kumuh. Untuk proyek ini, provinsi meng acc dengan nilai mencapai Rp. 20 milyar. Dari data surat Sekretarian Daerah Provinsi Jabar dengan nomor 313/KU.01.03.07/BPKAD tertanggal 12 Januari 2024, bantuan sebesar Rp. 20 milyar itu diperuntukan untuk 118 lokasi kawasan kumuh yang ada di Kabupaten Cirebon. (maman suharman)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti