Wanti-wanti Polisi agar Nikita Mirzani Kooperatif Usai ke Luar Negeri

Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri mengatakan, penyidik meminta Nikita Mirzani untuk terus kooperatif menjalani wajib lapor

Wanti-wanti Polisi agar Nikita Mirzani Kooperatif Usai ke Luar Negeri
Nikita Mirzani menjalani wajib lapor di Polres Serang Kota.

INILAHKORAN, Bandung - Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri mengatakan, penyidik meminta Nikita Mirzani untuk terus kooperatif menjalani wajib lapor setiap sepekan.

"Penyidik meminta NM datang kembali pekan depan dan meminta dirinya kooperatif kepada polisi," ujarnya dikutip dari PMJ News, Senin (1/8/2022).

Sebelumnya Nikita Mirzani mendatangi Mapolres Serang Kota untuk wajib lapor pada Senin 1 Agustus 2022 didampingi kuasa hukumnya.

Baca Juga: Akses Paypal Telah Dibuka Kemkominfo, Empat Aplikasi Ini Menyusul

"Bertemu dengan penyidik, sekitar 15 menit, tanda tangan dan langsung pulang," ujarnya.

Sementara itu, Nikita Mirzani menyampaikan dirinya baru saja menjalani wajib lapor. Diketahui, Nikita baru saja pulang dari Thailand untuk menjalani operasi.

Halaman :


Editor : inilahkoran