Akhirnya Ditangkap! 'Koboi' di Bandung yang Ancam Warga Pakai Senpi
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap seorang pria berinisial ER (33) yang melakukan aksi brutal dengan menembakkan senjata api yang mengancam masyarakat.
"Juga saat ini sedang kita dalami, apakah pelaku bisa dikenakan UU darurat tentang kepemilikan senpi, kemudian akan kita dalami juga motif dia seperti apa," tambahnya.
Sementara itu, pelaku ER mengaku tidak bermaksud untuk melukai seseorang. Dia pun mengaku bersalah telah melakukan aksi yang membahayakan keselamatan jiwa warga.
"Saya mendapat senjata itu dari toko daring, dan mendapat kartu anggotanya juga dari paketnya," kata pelaku.
Baca Juga : Peserta UTBK di ITB Capai 23.705 Orang
Dia mengaku mendapat senjata itu seharga Rp3 juta, sekaligus dengan kartu anggotanya. Pelaku sendiri sehari-hari bekerja sebagai pedagang atau wiraswasta.
Halaman :