Anggota DPR Desak Polri Keluarkan Red Notice DPO Benny Tabalujan

Polri didesak untuk mengeluarkan pemberitahuan merah (red notice) kepada kepolisian internasional (interpol) tentang penangkapan buronan di DPO Polri, Benny Tabalujan.

Anggota DPR Desak Polri Keluarkan Red Notice DPO Benny Tabalujan
Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang. (antara)

Kasus itu awalnya terungkap ketika pelapor Abdul Halim hendak melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur.

Saat itu, Abdul Halim terkejut karena pihak BPN mengatakan ada 38 sertifikat di atas tanah milik Abdul Halim di Kampung Baru RT 09 RW 08, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung Kota, Jakarta Timur, dengan nama PT Salve Veritate yang diketahui milik Benny Simon Tabalujan dan rekannya, Achmad Djufri.

Dalam kasus itu, Polda Metro Jaya menetapkan Benny Simon Tabalujan sebagai tersangka. Benny juga sudah menjadi DPO karena selalu mangkir dari panggilan penyidik. Namun Benny dalam pelariannya menunjuk aktivis HAM, Haris Azhar, menjadi kuasa hukumnya.

Achmad Djufri saat ini sedang menjalani persidangan di PN Jakarta Timur. Sedangkan mantan Juru Ukur BPN Paryoto disidangkan atas kasus yang sama, dengan nomor perkara yang berbeda. (antara)

Halaman :


Editor : suroprapanca