Coblong Ajukan PPKM, Dua Kecamatan Lainnya Perketat Pengawasan

Coblong Ajukan PPKM, Dua Kecamatan Lainnya Perketat Pengawasan
Istimewa

"Saya telah berkoordinasi dengan para dokter mau pun Kepala Bidang di Dinas Kesehatan, bahwa ternyata selama ini laporan itu per kasus, tapi kalau Instruksi Mendagri berdasarkan rumah, seperti di Antapani Kidul misalnya di satu RW , satu rumah 10 orang positif jadi kasusnya klaster keluarga," kata Rahmawati. 

Sementara itu, Camat Arcamanik Firman Nugraha mengatakan, kecamatan Arcamanik berada di peringkat  empat deangan 55 kasus. Namun data yang diterima RT yang masuk zona kuning ada 41, yang lainnya zona hijau, dan tidak ada zona oranye atau kuning.

"Perihal status kelurahan dan RT tersebut sesuai ketentuan. Sementara ini tidak ada yang merah, tidak ada yang PPKM, tapi pembuatan posko," kata Firman. 

Baca Juga : Kecamatan Coblong Tertinggi Kasus Covid-19, Camat Akan Lakukan Jam Malam?

Menurutnya, posko tersebut dibutuhkan di wilayahnya sampai tingkat RT meski pun tidak ada kasus positif. Kelengkapannya juga akan disesuaikan dengan posko-posko lainnya juga.

"Laporan yang masuk sudah kurang lebih ada 15 posko, dan RT lainnya sekarang sedang berproses, di tiap RT kita imbau mau ada yang positif atau tidak, kita ajukan semua membuat posko," ucapnya.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan agar kewilayahan memiliki kesepakatan dan kesepemahaman mulai dari ‘bottom up’. Hal tesebut sangat penting, karena secara rinci perlu pendapat sehingga rencana untuk mengajukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

“Ini sifatnya 'bottom up'. Mereka harus bangun dulu kesepemahaman dan kesepakatan. Bila perlu diberlakukan jam malam ya silahakan, tapi hasil komitmen. Misal, sekarang skalanya tingkat RT atau RW silahkan disepakati,” kata Ema. 


Editor : Bsafaat