Dilakukan Berbarengan, Panwascam Cimahi Tengah Khawatirkan Reses Disisipi Kampanye

Calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Cimahi yang berstatus petahana dan melaksanakan kegiatan reses pada masa kampanye membuat Panwascam Cimahi Tengah kewalahan.

Dilakukan Berbarengan, Panwascam Cimahi Tengah Khawatirkan Reses Disisipi Kampanye
Pasalnya, sumber daya manusia (SDM) Panwascam Cimahi Tengah yang bertugas mengawasi aktivitas para peserta Pemilu 2024 relatif terbatas. Khususnya dari kalangan incumbent yang melakukan reses dikhawatirkan adanya penyisipan kampanye mengingat kegiatan reses dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (agus satia negara)

Kendati demikian, Panwascam Cimahi Tengah bakal terus dilakukan hingga memasuki tahapan masa tenang, yakni 10 Februari 2024.

"Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Panwascam Cimahi Tengah dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) sejak 28 Desember 2023 hingga 24 Januari 2024 kita sudah membuat 46 laporan," kata Nefrial. (agus satia negara)

Baca Juga : Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara Bakal Dilaporkan Terkait Pengancaman

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani