DPR RI Sahkan BPIH, Bipih, serta Nilai Manfaat, Kemenag KBB Minta KBIHU Lakukan Ini

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) di wilayahnya untuk mensosialisasikan kebijakan BPIH, Bipih, serta nilai manfaat untuk penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 kepada para calon jamaah haji.

DPR RI Sahkan BPIH, Bipih, serta Nilai Manfaat, Kemenag KBB Minta KBIHU Lakukan Ini

Ia menilai, selama ini Kemenag berperan menjembatani, menyambungkan dan memfasilitasi dengan berbagai kementerian dan instansi yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Bandung temukan 534 orang dicatut sebagai Pendukung Bakal Calon DPD

"Sedangkan untuk yang mengelola biaya adalah BPKH," ujarnya.

Tak hanya itu, tambah dia, Kemenag juga mengedepankan keadilan agar jamaah yang sudah mendaftar dan menjalani masa tunggu sampai saat ini sama-sama mendapatkan nilai manfaat dan tidak membayar biaya riil BPIH yang mencapai Rp 90 juta. 

Baca Juga : Cegah Kecelakaan di Jalan Raya, Komunitas Supir Truk Pendukung Ganjar Berikan Alat Las, Kompresor, dan Rompi


Editor : Ahmad Sayuti