DPR RI Sahkan BPIH, Bipih, serta Nilai Manfaat, Kemenag KBB Minta KBIHU Lakukan Ini

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) di wilayahnya untuk mensosialisasikan kebijakan BPIH, Bipih, serta nilai manfaat untuk penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 kepada para calon jamaah haji.

DPR RI Sahkan BPIH, Bipih, serta Nilai Manfaat, Kemenag KBB Minta KBIHU Lakukan Ini

Ia berharap, dengan ditetapkannya komponen pembiayaan ibadah haji ini, pihaknya berharap KBIHU dapat membantu untuk menginformasikan kepada para calon jemaah haji.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar dapat mempersiapkan penulasan Bipih sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

“Mohon segera disampaikan agar calon jamaah bisa mempersiapkan segala sesuatunya," tuturnya.

"Durasi masa tinggal jamaah nanti akan tetap 40 hari. Sampaikan dengan baik, agar masyarakat nyaman dan tentram dalam melaksanakan pelunasan,” terangnya.


Editor : Ahmad Sayuti