DPR RI Sahkan BPIH, Bipih, serta Nilai Manfaat, Kemenag KBB Minta KBIHU Lakukan Ini

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) di wilayahnya untuk mensosialisasikan kebijakan BPIH, Bipih, serta nilai manfaat untuk penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 kepada para calon jamaah haji.

DPR RI Sahkan BPIH, Bipih, serta Nilai Manfaat, Kemenag KBB Minta KBIHU Lakukan Ini

"Berikan juga pemahaman mengenai biaya perjalanan haji yang sudah diputuskan oleh DPR RI ini, kita tinggal menunggu keputusan Presiden,” sambungnya.

Baca Juga : Rangkul Para Petani Muda, OMG Jawa Barat Gelar Pelatihan Pertanian Organik

Ia menyebut, BPIH yang ditetapkan saat ini mencapai Rp 90.050.637,26. Sedangkan, Bipih yang harus ditanggung calon jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3 persen).

"Sementara untuk nilai manfaat mencapai Rp 40.237.937 (44,7 persen)," sebutnya.


Editor : Ahmad Sayuti