DPRD Surabaya Apresiasi Kebijakan Peniadaan Kegiatan di Sekolah

Pimpinan DPRD Kota Surabaya mengapresiasi kebijakan yang diambil Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk meniadakan kegiatan di sekolah.

DPRD Surabaya Apresiasi Kebijakan Peniadaan Kegiatan di Sekolah
Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti. (antara)

INILAH, Surabaya - Pimpinan DPRD Kota Surabaya mengapresiasi kebijakan yang diambil Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk meniadakan kegiatan di sekolah melalui kegiatan mengajar dari rumah menyusul adanya kasus penyebaran Covid-19 antarguru di lingkungan sekolah.

"Wali kota mengakomodir fakta yang ada bahwa memang banyak guru yang terpapar. Tidak ditutup-tutupi," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Senin.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebelumnya mengajukan permohonan untuk meniadakan aktivitas di sekolah melalui kegiatan mengajar dari rumah. Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam surat permohonan Nomor 046/Org/Kot/XXII/2020 tertanggal 14 Agustus 2020.

Baca Juga : Begini Harapan Para Selebritis di Hari Kemerdekaan Indonesia

Wali Kota Surabaya kemudian menerbitkan Surat Nomor 800/7331/436.8.3/2020 agar seluruh pegawai di lingkungan sekolah dapat melaksanakan tugas kedinasan di rumah dan tidak mengadakan kegiatan di sekolah. Surat ini berlaku untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) baik negeri maupun swasta.

Menurut Reni, fakta bahwa terdapat lonjakan jumlah guru yang terpapar Covid-19 juga disampaikan langsung oleh Risma saat bertemu Reni seusai upacara HUT ke-75 RI di Balai Kota Surabaya, Senin pagi.

Reni mengatakan penambahan jumlah pasien konfirmasi positif beberapa hari terakhir banyak yang guru. "Data pemkot lengkap dan terupdate, siapa dan di mana warga yang terpapar Covid-19 bisa cepat terdeteksi termasuk guru," katanya.

Baca Juga : Pertambahan Positif Covid-19 Jakarta Sebanyak 518 Kasus

Saat bertemu wali kota, Reni juga menyarankan agar selama 14 hari sekolah tidak ada kegiatan. Semua guru bisa melakukan kegiatan di rumah. "Nanti untuk yang piket bisa diatur. Lebih untuk menjaga keamanan sekolah. Tetapi, guru mengajar dari rumah," katanya.

Halaman :


Editor : suroprapanca