Dua Pengedar Ganja yang Kerap Beroperasi di Bandung Raya Dibekuk Jajaran Satres Narkoba Polres Cimahi 

Dua pengedar narkoba jenis ganja yakni ES asal Baros, Kota Cimahi dan FM asal Cigondewah Kabupaten Bandung diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Cimahi.

Dua Pengedar Ganja yang Kerap Beroperasi di Bandung Raya Dibekuk Jajaran Satres Narkoba Polres Cimahi 
Kepala Polres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, kedua tersangka merupakan jaringan pengedar ganja di Bandung Raya yang mendapat pasokan barang dari Padang Sumatera Barat. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Cimahi - Dua pengedar narkoba jenis ganja yakni ES asal Baros, Kota Cimahi dan FM asal Cigondewah Kabupaten Bandung diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Cimahi.

Dari kedua tersangka, Polres Cimahi menyita barang bukti narkoba jenis ganja seberat 25,945 kilogram.

Kepala Polres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, kedua tersangka merupakan jaringan pengedar ganja di Bandung Raya yang mendapat pasokan barang dari Padang Sumatera Barat. 

Baca Juga : DPC Peradi Kab Bandung Bersikap Netral pada Saat Tahun Politik 2024 ini

"Tim berhasil mengamankan ES dan FM selaku pengedar dan barang bukti ganja seberat 25 kilogram," katanya di markas Polres Cimahi, Senin 29 Januari 2024.

"Ini merupakan kasus hasil pengembangan di kawasan Cimahi dan Kabupaten Bandung," tambah Aldi.

Aldi menjelaskan, pelaku mengedarkan narkoba di wilayah Bandung Raya, antara lain Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. 

Baca Juga : Bawaslu Kota Bandung Gelar Rakor Bersama Panwascam, Amankan Logistik Pemilu 2024

Menurutnya, modus para pelaku dalam mengedarkan narkoba dilakukan dengan tiga cara yakni menempel di satu tempat lalu mengirimkan titik lokasinya kepada pemesan, bertemu langsung atau COD, serta pesan online. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani