Dugaan Plagiarisme Putusan HRS, Rocky Gerung Ungkit Istilah Baru Ummigate

Pengamat politik Rocky Gerung mengomentari isu terkait klaim HRS Center yang menyebut putusan terhadap Habib Rizieq Shihab hasil plagiat.

Dugaan Plagiarisme Putusan HRS, Rocky Gerung Ungkit Istilah Baru Ummigate
Rocky Gerung

Sebelumnya Direktur HRS Center Abdul Chair Ramadhan mengatakan, terdapat unsur plagiarisme dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus Rizieq Shihab dalam perkara tes usap RS UMMI Bogor.

“Pada putusan perkara Habib Rizieq Shihab terdapat unsur plagiarisme dalam pertimbangan hukumnya,” kata Abdul Chair, dikutip dari Antara, Selasa, 7 September 2021.

Baca Juga: Sikap Kami: Peradilan HRS, Ada Apa?

Abdul Chair menyebut, unsur plagiarisme tersebut merujuk pada uraian penjelasan ajaran atau doktrin "kesengajaan dengan kemungkinan" yang berasal dari internet.

Selanjutnya Abdul Chair Ramadhan mengatakan setidaknya ada dua sumber yang dirujuk, yakni hukumonline dan skripsi mahasiswa fakultas hukum yang tidak ada menyebutkan sumber referensinya.

Dalam putusan itupun, Abdul Chair menyebut hakim-hakim yang memeriksa fakta persidangan tidak menggunakan keterangan ahli hukum pidana yang dihadirkan di persidangan yang menjelaskan perihal kesengajaan.(yosep saepul ramdan)

Halaman :


Editor : inilahkoran