Eks Bioskop Rio dan Gereja Santo Iganitius Bakal Jadi Cagar Budaya Tahun Ini

Rencananya bakal ada dua bangunan bersejarah yang ditetapkan sebagai cagar budaya, yakni eks Gedung Bioskop Rio dan Gereja Santo Ignatius di Baros.

Eks Bioskop Rio dan Gereja Santo Iganitius Bakal Jadi Cagar Budaya Tahun Ini
Eks Bioskop Rio dan Gereja Igantius direncakaan bakal jadi Cagar Budaya tahun ini. (Agus Satia Negara)

Dikdik menuturkan, cagar budaya suatu bangsa merupakan warisan budaya yang bersifat kebendaan yang berupa benda cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di udara yang perlu dilestarikan keberadaannya.

"Ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Cimahi dalam menjaga warisan budaya sehingga ini bisa menjadi nilai yang berharga untuk melihat perkembangan kota, dari dulu hingga sekarang nanti akan terlihat kaitan sejarahnya seperti apa,” tuturnya.

Dikdik menyebut, ada lima tujuan utama dari pelestarian cagar budaya, yaitu melestarikan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia dan meningkatkan harkat martabat melalui cagar budaya.

"Kemudian memperkuat kepribadian bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mempromosikan warisan budaya bangsa kepada masyarakat internasional," sebutnya.

Lebih jauh Dikdik menerangkan, sejak tahun 2021 Pemkot Cimahi telah mengajukan enam bangunan untuk objek cagar budaya antara lain bangunan Lembaga Pemasyarakatan Militer II Cimahi (Penjara Poncol), Rumah Sakit Dustira, Gedung Sudirman Cimahi dan Stasiun Kereta Api Cimahi.

"Kini kita tetapkan Gedung Eks Bioskop Rio dan Gereja Santo Ignatius," ucapnya.

Dikdik menambahkan, kepedulian terhadap pentingnya cagar budaya yang mempunyai nilai adiluhung (bermutu tinggi) yang dapat terus ditingkatkan. 


Editor : Ahmad Sayuti