FDA Sesalkan Rencana Rehab Ruang Fraksi dan Komisi DPRD Kabupaten Bandung

FDA Kabupaten Bandung menyayangkan rencana DPRD Kabupaten Bandung yang akan merehab ruang fraksi dan komisi senilai kurang lebih Rp2,8 miliar.

FDA Sesalkan Rencana Rehab Ruang Fraksi dan Komisi DPRD Kabupaten Bandung
Dokumentasi (rd dani r nugraha)

Sugianto menjelaskan rehab ruang fraksi dan ruang komisi dewan itu sudah mendesak. Karena sejumlah fasilitas yang ada di gedung itu dinilai kurang memadai. Misalnya tempat duduk yang berdempetan, ruang paripurna dan badan musyawarah yang digunakan untuk rapat kerja.

“Pada saat rapat sebenarnya ada kekhawatiran. Kita sudah menggunakan teknik zoom meeting saat rapat, bahkan kita sudah mengawali kalau mengundang dinas itu maksimal hanya dua orang,” ujarnya.

Sugianto memastikan dengan adanya renovasi ruangan itu, maka otomatis kegiatan anggota dewan di luar bisa berkurang. Kata dia, sudah dua tahun kegiatan sudah banyak dilakukan di kantor. Terkait dengan anggaran, Sugianto mengungkapkan, penawarannya kurang lebih mencapai Rp2,8 miliar, namun nilai tersebut bisa berubah karena ini sifatnya lelang terbuka.

Baca Juga : Sahrul Gunawan Ingatkan Keseimbangan Lingkungan Penting dalam Pembangunan

“Saya enggak tahu berapa, apakah jadi Rp2 miliar atau Rp1,5 miliar, kan masih penawaran. Tapi yang pasti dari desainnya ini sudah direncanakan oleh konsultan dari Dinas PUTR,. Kemudian ini dua item, ada ruang komisi dan ruang fraksi jadi beda dari sisi kode rekening. Nanti angka pastinya sesuai penawaran akhir dari pihak ketiga yang mengusulkan saat lelang terbuka. Insyaallah pembangunan akan dilaksanakan tahun ini,” katanya. (rd dani r nugraha)

Halaman :


Editor : suroprapanca