Fraksi PKS DPRD Jabar Gelar FGD Sikapi Masalah Sampah Bandung Raya

Fraksi PKS DPRD Jabar merespons dihentikannya darurat sampah di tingkat provinsi. Kebijakan itu diambil seiring telah dipastikan kobaran api di TPA Sarimukti padam sepenuhnya.

Fraksi PKS DPRD Jabar Gelar FGD Sikapi Masalah Sampah Bandung Raya
Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar Haru Suandharu mengatakan, situasi tersebut tidak serta-merta membuat masalah sampah di Bandung Raya turut tuntas. Hal itu terjadi lantaran penumpukan sampah masih terjadi di tempat pembuangan sementara (TPS) sehingga mengganggu aktivitas masyarakat. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Fraksi PKS DPRD Jabar merespons dihentikannya darurat sampah di tingkat provinsi. Kebijakan itu diambil seiring telah dipastikan kobaran api di TPA Sarimukti padam sepenuhnya.

Namun, Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar Haru Suandharu mengatakan situasi tersebut tidak serta-merta membuat masalah sampah di Bandung Raya turut tuntas. Hal itu terjadi lantaran penumpukan sampah masih terjadi di tempat pembuangan sementara (TPS) sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.

Untuk itu, Fraksi PKS DPRD Jabar menggelar focus group discussion (FGD) bertajuk Pengelolaan sampah di Jawa Barat. Forum tersebut melibatkan stakeholder terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, DPRD Kota Bandung, DPD PKS Bandung Raya, serta sejumlah aktivis lingkungan.

Haru menuturkan, banyak poin yang didiskusikan menyikapi persoalan sampah. Salah satunya darurat sampah kali ini besar kemungkinan kata dia akan berlangsung panjang sebab kendati kebakaran TPA Sarimukti telah padam namun daya tampungnya sudah tidak memungkinkan lagi untuk dipaksakan.

"Hanya setengah yang bisa masuk. Itu posisinya super darurat, karena aslinya sudah overload 700 persen. Nah ini mau gimana? Pemprov Jabar saya dengar sudah enggak mau darurat, saya enggak tahu Kota Bandung mungkin Pemkotnya masih mau menerapkan darurat. Tapi menarik, darurat bukan solusi. Harus ada langkah-langkah, terobosan, lompatan dari pemerintah provinsi, pemerintah kota," ujar Haru kala sela-sela FGD di ruang Fraksi PKS DPRD Jabar, Rabu 25 Oktober 2023.

Untuk itu, dia berharap Pemprov maupun pemerintahan kota/kabupaten Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dapat menyingkirkan ego sektoral sementara waktu, guna mengurai masalah sampah yang terjadi saat ini.

"Saya kira kita harus betul-betul kolaborasi. Kalaupun selama ini banyak langkah yang dilakukan Pemprov Jabar, saya atas nama Fraksi PKS DPRD Jabar mengucapkan terimakasih. Dari Pemkab, Pemkot Bandung Raya juga terimakasih. Tapi ini belum selesai. Jadi kita bersama-sama bekerja keras, supaya masalah ini selesai dan tuntas dari akar. Melibatkan masyarakat, anggaran yang cukup, regulasi, fasilitasi. Bahkan dengan pemerintah pusat kita juga harus komunikasi, supaya kita keroyok karena berat masalah ini," ucapnya.

Tidak hanya itu, Haru mengaku pihaknya juga turut menyoroti TPPAS Legok Nangka, Kabupaten Bandung yang belum juga menemukan titik terang, kendati telah memiliki investor dari Jepang untuk pengelolaannya. Sebab, dalam FGD kali ini disinyalir eksekusinya akan molor.

"Legok Nangka ini sudah 18 tahun, masa enggak selesai-selesai. Mau berapa lama lagi? Harus ada terobosan. Legok Nangka juga enggak bener, katanya 2025 terus 2026. Mungkin mundur lagi. Kalau kira-kira dengan KPBU enggak bisa, stop. Pakai opsi lain," ungkapnya.

Dia menilai, bila PT Sumitomo selaku pemenang lelang TPPAS Legok Nangka sulit merealisasikan, ada baiknya Pemprov Jabar melakukan pinjaman multi years. Sebab darurat sampah yang tengah terjadi di Bandung Raya diakuinya sudah tidak dapat ditolerir lagi.

"Misal multiyears. Bisa kok ngutang Rp4 triliun buat pembiayaannya. Bikin masjid gede (Masjid Raya Al-Jabbar) bisa, Legok Nangka juga bisa. Janga berharap ke swasta. Saya kira Jawa Barat harus bisa. Jawa Barat beserta Pemkab, Pemkot di Bandung Raya harus siap. Ini kita harus selesaikan sendiri," tuturnya.

Sementara terkait dicabutnya darurat sampah oleh Pemprov Jabar, Haru mengaku hak tersebut tidak masalah dilakukan asal tidak lepas tangan dalam membantu pemerintah kota/kabupaten. Khususnya dari segi anggaran, dimana menurutnya sangat dibutuhkan dalam menangani persoalan tersebut.

"Boleh saja enggak darurat, tapi alokasikan anggaran yang cukup. Minimal 2 persen dari APBD. Banyumas 6 persen dari APBD baru beres urusannya. Kalau kita (Pemprov) 0,6 persen ya enggak beres. Komitmen itu harus ditunjukkan dengan kebijakan, program, anggaran. Harus total, serius dan commit. Misalnya punten Pemprov hanya membantu, bukan begitu. Kota/kabupaten enggak punya lahan. Regional harus Pemprov. Harus tampil, bertanggungjawab terhadap TPPAS regional, termasuk Legok Nangka dan Sarimukti," tandas Haru mengakhiri.*** (yuliantono)


Editor : Doni Ramdhani