Inspektorat Sebut KPK Tengah Memantau Pokir di DPRD Kabupaten Cirebon

Inspektorat Kabupaten Cirebon mengaku jika program Pokir saat ini tengah dipantau oleh KPK lantaran diduga ada penyimpangan

Inspektorat Sebut KPK Tengah Memantau Pokir di DPRD Kabupaten Cirebon
Ilustrasi KPK tengah memantau program Pokir dari DPRD Kabupaten Cirebon.

INILAHKORAN, Cirebon - Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana mengaku belum tahu terkait benar tidaknya beberapa oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon bemain proyek dengan modus Pokir.
 
Alasannya, sampai saat ini belum ada laporan satupun ke Inspektorat, yang berkaitan dengan persoalan adannya  denanggota dewan main proyek dari Pokir. Untuk itu, dirinya enggan gegabah berkomentar terlalu jauh terkait dugaan oknum-oknum anggota dewan yang bermain proyek.

"Kalau masalah itu, saya belum mengetahui secara pasti. Karena sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke inspektorat. Jadi saya tidak mau gegabah," kata Iyan, Kamis 16 November 2023.

Namun dirinya mengakui, saat ini KPK sedang memantau  Pokir anggota dewan. KPK meminta, agar semua proyek Pokir di upload secara online, untuk memudahkan pemantauan. Disamping itu,  Pokir dewan meskipun muncul di RKA, tapi harus sesuai dengan tujuan awal dan jangan sampai melenceng sedikitpun.

Baca Juga : Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, Ulama dan Kiai Tasikmalaya: Keduanya Pantas Memimpin Indonesia

"KPK minta semua anggaran transparan termasuk pokir dewan. Jangan sampai pokirnya untuk kesehatan, pelaksanaannya malah membangun jembatan. Harusnya tahun ini sudah dilakukan. Tapi tanya saja langsung ke Bapelitbangda. Fungsi kami kan hanya pengawasan," aku Iyan.  

Terkait adanya dugaan pembagian paket-paket pekerjaan di beberapa dinas tekhnis, terutama DPUTR yang terkesan dimonopoli, Iyan enggan berkomentar banyak. Hal itu karena saat ini sedang ada pemeriksaan dari BPK-RI. Untuk itu, pihaknya tidak bisa melakukan pemeriksaan, karena nantinya akan berbenturan. 

"Tunggu saja hasil pemeriksaan BPK-RI. Karena kan ada lima tujuan periksaan yang saat ini sedang berjalan," akunya.

Baca Juga : Polda Jabar Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Pekan Depan

Iyan menerangkan, kelima tujuan pemeriksaan tersebut, pertama yaitu menilai pengendalian intern. Lalu Pemeriksaan ke dua yaitu merencanakan tingkat materialistis dan penentuan uji petik. Lalu pemeriksaan ke tig, menilai resiko pembelanjaan infrastruktur. Dilanjutkan dengan pemeriksaan ke empat, yaitu menentukan fokus dan strategi. Sedang pemeriksaan ke lima,  menentukan objek tujuan dan lingkup kriteria.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti