Jabar Dinilai Akan Sangat Terdampak Dari Perpres Investasi Miras
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menilai Peraturan Presiden (Perpres) tentang Investasi Minuman Keras (Miras) sangat bertentangan dengan kaidah agama. Untuk itu, MUI Jabar mendukung penuh keputusan MUI Pusat yang mendesak pemerintah mencabut Perpres tersebut.
"Saran kami lebih baik mengejar investasi di sisi lain yang bisa membawa negeri ini lebih berkah untuk masa yang akan datang," katanya. (Rianto Nurdiansyah)
Halaman :