Kantongi Restu Presiden Jokowi, BP2MI Harap Pembebasan Bea Impor PMI Segera Terealisasi

PMI sebagai pahlawan devisa sejatinya dapat diberi keistimewaan oleh negara, termasuk keuntungan dengan pembebasan bea barang yang mereka kirimkan ke Indonesia, khususnya untuk diberikan kepada keluarganya.

Kantongi Restu Presiden Jokowi, BP2MI Harap Pembebasan Bea Impor PMI Segera Terealisasi
Sekretaris Utama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Rinardi

Rinardi melanjutkan, wacana ini masih dalam pembahasan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kementerian Perdagangan sejak 2021 lalu, guna mematangkan formula akan regulasi tersebut.

Sebab masih ada kekhawatiran, peluang ini disalahgunakan oleh oknum tertentu menjadi celah transaksional akan produk luar negeri, yang dimana harus dibebankan bea masuk barang. Walaupun sejatinya telah diatur besaran bea masuk yang dapat digratiskan oleh pemerintah.

“Kita masih menunggu action untuk membebaskan bea masuk barang dari PMI sebesar 1.500 dolar, itu untuk yang resmi. PMI tidak resmi 500 dolar. Jadi kalau misal barang dikirim dari Dubai, kalau nilainya sesuai aturan itu bisa free. Tapi kalau ada selisih, itu yang harus dibayar. Ini yang kita perjuangkan. Tapi memang masih ada kekhawatiran, takutnya jadi thrifting dan mengganggu barang dalam negeri,” imbuhnya.


Editor : Ahmad Sayuti