Kecewa UMP Jabar 2024 Hanya Naik 3,57 Persen, Buruh KBB Bakal Ambil Tindakan ini

Ditetapkannya upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat (Jabar) 2024 yang hanya naik 3,57 persen menjadi Rp2.057.495 membuat kecewa para buruh, termasuk di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kecewa UMP Jabar 2024 Hanya Naik 3,57 Persen, Buruh KBB Bakal Ambil Tindakan ini
Aksi demo buruh di Kabupaten Bandung Barat menolak penetapan Upah Minimum Provinsi./Agus Satia Negara

Halaman :


Editor : JakaPermana