Kecewa UMP Jabar 2024 Hanya Naik 3,57 Persen, Buruh KBB Bakal Ambil Tindakan ini

Ditetapkannya upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat (Jabar) 2024 yang hanya naik 3,57 persen menjadi Rp2.057.495 membuat kecewa para buruh, termasuk di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kecewa UMP Jabar 2024 Hanya Naik 3,57 Persen, Buruh KBB Bakal Ambil Tindakan ini
Aksi demo buruh di Kabupaten Bandung Barat menolak penetapan Upah Minimum Provinsi./Agus Satia Negara

Dadang menuturkan, berdasarkan hasil informasi dari sejumlah daerah, UMP Jabar 2024 jauh di bawah UMP Provinsi Maluku Utara yang naik sebesar 7,50 persen atau Rp221.646,57. 

Kemudian, sambung Dadang, UMP Jawa Timur 2024 naik sebesar Rp 125.000 atau 6,13 persen.Disusul UMP Kalimantan Selatan 2024 ini naik 4,22 persen atau Rp132.834.

"Rencananya seluruh pimpinan SP se-KBB akan mengadakan pertemuan untuk membahas penetapan UMP Jabar 2024. Sekaligus mengagendakan aksi unjuk rasa besar-besaran," tuturnya.

Baca Juga : FOTO: Honda Hadir Di GIIAS Bandung 2023

Dadang pun bakal mengusulkan aksi unjuk rasa secara besar-besaran ke Pemkab Bandung Barat. Rencananya demo akan digelar paling lambat pekan depan. 

"Tuntutannya untuk all out memperjuangkan kenaikan UMP sebesar 15 persen sekaligus pula memperjuangkan kenaikan UMK KBB, sebesar 15 persen," ujarnya.

Seperti diketahui UMK KBB 2023 sebesar Rp 3.480.759,40 naik sebesar 7,16 persen atau Rp 232.512,12 dari UMK 2022 Rp 3.248.283,26. Pada saat itu buruh juga kecewa karena penetapan UMK tersebut jauh dari rekomendasi Pemda KBB sebesar 27 persen.

Baca Juga : Gelar Rakerda II, Ketua Apdesi Jabar Targetkan Ketahanan Pangan Desa Guna Jaga Kedaulatan Negara

"Kami tetap menuntut kenaikan UMK tahun depan naik 15 persen, mengacu kepada kenaikan bahan-bahan pokok sehari-hari," tandasnya.*** (agus satia negara)


Editor : JakaPermana