Kedok Pengobatan, Pemilik Sanggar Tari Cabuli 10 Anak

Sebanyak 10 anak di bawah umur yang merupakan korban tindakan asusila di sebuah grup sanggar tari di Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, masih mendapatkan hak sebagai pelajar.

Kedok Pengobatan, Pemilik Sanggar Tari Cabuli 10 Anak

JP ditangkap lantaran telah melakukan tindak asusila terhadap 10 anak bawah umur.

Dalam menjalankan aksinya pelaku membujuk korban dengan iming-iming pengobatan alternatif, berupa berkunci batin. Para korban tidak mengetahui apa-apa terkait berkunci batin. Pelaku terus mendesak para korbannya sembari menakut-nakuti dengan mengatakan bahwa setiap korban memiliki penyakit yang harus segera disembuhkan.

Karena apabila dibiarkan, penyakit tersebut bisa bertambah parah seiring berjalannya waktu. Kemudian penyakit tersebut juga tidak bisa disembuhkan di tempat lain. Sehingga para korban yang merasa takut kemudian mendatangi rumah pelaku, dan tindakan asusila kedok pengobatan kunci batin. [wll]

Baca Juga : Menteri KKP Minta Dukungan untuk Tingkatkan PNBP Sektor Perikanan

Halaman :


Editor : Bsafaat