Kejari Cianjur Periksa Plt Dirut BUMD Terkait Dugaan Korupsi

Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan terhadap Plt Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cianjur Sugih Mukti (CMS), Santoso terkait dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal dari Pemkab Cianjur sebesar Rp 10 miliar.

Kejari Cianjur Periksa Plt Dirut BUMD Terkait Dugaan Korupsi
Plt Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cianjur Sugih Mukti, Santoso, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Cianjur, terkait kasus dugaan korupsi penyertaan modal dari Pemkab Cianjur sebesar Rp10 miliar, Rabu (22/11/2023).(ANTARA/Ahmad Fikri).

Hingga pukul 13.30 WIB yang bersangkutan tidak juga kembali, sehingga dijemput Kasubsi Penyidikan Kejari Cianjur Nasrulloh untuk melanjutkan pemeriksaan, puluhan pewarta sempat melontarkan pertanyaan yang tidak dijawab satu pun oleh Santoso termasuk status pemanggilan dirinya.

Hingga pukul 18.00 WIB mantan Direktur Utama BUMD CSM yang baru berdiri sejak dua tahun terakhir itu, masih menjalani pemeriksaan dan tidak terlihat keluar untuk istirahat atau sholat seperti pada Rabu siang.*** (antara)

Baca Juga : Petugas Gabungan Sukabumi Evakuasi Jasad OTK di Tengah Sawah

Halaman :


Editor : JakaPermana