Kejari Kabupaten Bogor Tetapkan Lagi Kepala SMK Generasi Mandiri sebagai Tersangka

Kendati sempat kalah dalam sidang praperadilan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menetapkan kembali Kepala SMK Generasi Mandiri MK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Kejari Kabupaten Bogor Tetapkan Lagi Kepala SMK Generasi Mandiri sebagai Tersangka
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja menegaskkan, MK diduga menyelewengkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMK Generasi Mandiri tahun anggaran 2018-2021 hingga negara mengalami kerugian negara sebesar Rp2,5 miliar. (reza zurifwan)

Mengenai apakah tersangka MK diberlakukan lagi sebagai tahanan kota seperti penahanan sebelumnya, Dodi menjelaskan tergantung sikap tersangka yang bertugas sebagai Kepala Sekolah.

"Apabila tersangka tidak kooperatif, ada indikasi bakal menghilangkan barang bukti da tindakan negatif lainnya, maka kami akan melakukan penahanan. Kalaupun benar-benar sakit, akan dibantarkan dan dicek terlebih dahulu kesehatannya, apakah ia  benar-benar sakit?" jelas Dodi.*** (reza zurifwan)

Baca Juga : Ini Pesan Atang untuk Bima Soal Rotasi dan Mutasi di Kota Bogor

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani