Komisi III DPRD Kota Bogor Temukan Kejanggalan Pembangunan Trotoar Jalan Ahmad Yani

Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan trotoar Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, Kamis 19 Oktober 2023.

Komisi III DPRD Kota Bogor Temukan Kejanggalan Pembangunan Trotoar Jalan Ahmad Yani
Saat peninjauan, Komisi III DPRD Kota Bogor menemukan tiang-tiang penghalang sepeda motor yang ditanam di trotoar Jalan Ahmad Yani itu tidak sesuai dengan ketentuan sehingga dikhawatirkan mudah copot. (rizki mauludi)

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rena Da Frina membenarkan temuan Komisi III DPRD Kota Bogor saat sidak ke trotoar Jalan Ahmad Yani.

"Yang pembatas supaya motor ga masuk, kata Komisi III DPRD itu kurang dalam, harusnya 10 cm atau lebih. Jadi kemarin kami bongkar. Untuk hal lainnya, karena kemarin saya hadir disana tidak ada komplain," ujarnya.

Dia melanjutkan, setelah dibongkar tiang-tiang tersebut, nanti segera dipasang kembali agar tidak mudah copot.

Baca Juga : Usai Resmikan Sky Bridge Bojonggede, Ini Pekerjaan Rumah Dishub Kabupaten Bogor

"Pekerjaan kan belum selesai dan belum kami tanda tangan juga berita acaranya. Jadi kami harus terima dalam keadaan bersih. Proresnya 97 persen sisa 2 persen, deadline nya minggu depan, dan tidak ada penambahan waktu, karena masih on schedule," pungkasnya.*** (rizki mauludi)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani