Mental Cuan
SEDIKIT atau banyak, sendiri-sendiri ataupun berjamaah, korupsi itu tetap penyakit bahaya. Menular, tak pandang bulu. Seperti Covid-19 yang bikin porak-poranda banyak sektor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
SEDIKIT atau banyak, sendiri-sendiri ataupun berjamaah, korupsi itu tetap penyakit bahaya. Menular, tak pandang bulu. Seperti Covid-19 yang bikin porak-poranda banyak sektor.
Parahnya, mental cuan itu masih saja ada di masa pandemi Covid-19 ini. Ralat, bukan hanya ada, tapi banyak! Banyak dan bikin sesak bak si virus corona.
Apresiasi khusus untuk Gubernur Jawa Barat yang memberi perhatian khusus untuk persoalan ini. Beliau langsung koordinasi dengan kepolisian agar muncul sebuah tindakan tegas. Kang emil tampaknya tak mau ada dua virus menular sekaligus. Covid-19, dan virus cuan!
Mau bukti mental cuan di masa pandemi ini merajalela? Lihat saja, pelakunya ada di semua strata. Dari level RT/RW, kelurahan, hingga menteri. Fenomena yang bikin kita emosi setengah jiwa. Kok bisa-bisanya, mereka cari untung di tengah penderitaan orang-orang yang 'buntung'. Naudzubillahimindzalik.
Yuk kita bahas saja dulu deretan kasus korupsi di masa pandemi yang bikin geger negara ini.
Satu, korupsi bansos Juliari Batubara. Ini bikin heboh banget di awal-awal Covid-19 masuk ke Indonesia. Hari terungkapnya tak terlalu jauh dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang kala itu masih akrab di telinga kita dengan istilah PSBB.
Dilansir dari laman resmi KPK, ia telah terbukti memerintah dan menerima fee pengadaan paket bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 sebesar Rp 32,48 miliar. Gila, gimana tak kaya raya pak eks menteri!
Kedua, ini masih di lingkungan kementerian, tepatnya Kementerian Pertanian. Mantan Kepala Balai Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan BP3K Kecamatan Biau dan Sumalata berinisial NH dan HH, telah ditangkap Polres Gorontalo. Diketahui dari laman resmi Polda Gorontalo, kedua ASN ini terlibat kasus korupsi dana bansos Rp 698 juta di Kementerian Pertanian. Satu pihak rekanan pun juga ditangkap dalam kasus ini.
Ketiga, Telah ditetapkan dua tersangka kasus pemotongan uang bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di bawah Kementerian Sosial, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. Dua pelaku ini menjadi pendamping sosial yang membawahi empat dari total 12 desa di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Hasil penyelidikan menyatakan bahwa kerugian akibat penyalahgunaan dana PKH ini mencapai Rp 800 juta, yang merupakan total uang hasil pemotongan bansos selama dua tahun penyaluran PKH (2018-2019).
Sudahlah cukup, kasus-kasus lainnya searching saja di google pasti banyak yang muncul. Bikin emosi saja membahasnya.
Prokes Mental
Cukup layak diacungi jempol apa yang dilakukan Ridwan Kamil dengan berkoordinasi pada pihak kejaksaan tinggi dan Polda Jabar, khusus untuk urusan korupsi atau sunat-menyunat bansos ini. Bukti, sebagai pemimpin Kang Emil tak mau tutup mata untuk urusan ini. Bukti nyata, dari upaya memberantas mental-mental cuan di Jawa Barat.
Padahal untuk saat ini, diakui Emil sendiri jumlah kasus korupsi bansos di Jabar tak terlalu banyak. Mudah-mudahan saja begitu. Tak banyak, dan kalau memang diusut sampai ke segala penjuru, jumlahnya memang tak banyak.
Emil hanya mengungkapkan beberapa contoh kasus. Misal, pemotongan bantuan oleh Kepala Desa di Karawang, kecurangan kualitas beras di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan polemik pembagian bantuan di wilayah Tasikmalaya.
Di Jawa Barat sendiri, total keluarga penerima manfaat (KPM) di Jawa Barat ada 12,7 juta. Dari jumlah itu 8,8 juta sudah menerima bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos). Khusus dari bansos Provinsi Jawa Barat, ada 272 ribu sudah dan dalam proses pemberian bantuan.
Apapun itu, langkah-langkah para pemimpin daerah untuk mengadang terjadinya kecurangan dalam distribusi bansos ini adalah hal yang sangat penting untuk dilakukan. Masa sih, diawasi terus, orang-orang masih nekat. Mungkin kalau dipelototin prosesnya dari a-z, mental-mental cuan itu nggak akan berkutik.
Bolehlah kita masyarakat terus-menerus diingatkan soal protokol kesehatan. Tapi, jangan lupakan juga orang-orang yang punya jabatan atau wewenang soal dana bansos yang harusnya sampai ke rakyat dengan utuh tanpa disunat!
Berilah mereka semacam protokol mental, agar tak muncul mental cuan. Mental mencari kesempatan di balik penderitaan. Kalau perlu, rumuskan protokol mental ini, biar menjadi pencerahan atau semacam motivasi yang baik bagi para pejabat untuk ikhlas menyalurkan hak rakyat tanpa imbalan.
Ayolah, ini bukan hal yang sulit. Kang Emil saja bisa. Bukan langkah norak mengingatkan mereka agar tak korupsi. Toh, yang dipertaruhkan adalah hal besar. Perut-perut rakyat yang harusnya jadi tanggung jawab negara! (bsf)
Editor : Bsafaat

