Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Bandung Sesalkan Kredit Macet Rp90 Miliar di BPR Kerta Raharja
Pansus Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Bandung menyesalkan terjadinya kredit macet kurang lebih sebesar Rp90 miliar di BPR Kerta Raharja.
Untuk diketahui, BPR Kertaraharja ini didirikan pada 2009. Kemudian terjadi perubaham legalitas terakhir melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Perseroan Daerah BPR Kertaraharja.
Sementara itu, pihak BPR Kertaraharja, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. (rd dani r nugraha)
Baca Juga : Satpol PP Kota Bandung Seret Puluhan PKL ke Meja Hijau
Halaman :