Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Bandung Sesalkan Kredit Macet Rp90 Miliar di BPR Kerta Raharja

Pansus Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Bandung menyesalkan terjadinya kredit macet kurang lebih sebesar Rp90 miliar di BPR Kerta Raharja. 

Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Bandung Sesalkan Kredit Macet Rp90 Miliar di BPR Kerta Raharja
Anggota Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Bandung Yanto Setianto meminta Pemerintahan Kabupaten Bandung mengevaluasi komisaris dan direksi BPR Kerta Raharja yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung itu. (dok)

Untuk diketahui, BPR Kertaraharja ini didirikan pada 2009. Kemudian terjadi perubaham legalitas terakhir melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Perseroan Daerah BPR Kertaraharja.

Sementara itu, pihak BPR Kertaraharja, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. (rd dani r nugraha)

Baca Juga : Satpol PP Kota Bandung Seret Puluhan PKL ke Meja Hijau

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani