Pedagang Pasar Baru Respon Positif Kebijakan Perpanjangan SPTB

Perwakilan pedagang Pasar Baru Iwan Suhermawan menyambut baik, masa perpanjangan surat pemakaian tempat berjualan (SPTB) oleh Perumda Pasar Juara Kota Bandung.

Pedagang Pasar Baru Respon Positif Kebijakan Perpanjangan SPTB
Perwakilan pedagang Pasar Baru Iwan Suhermawan menyambut baik, masa perpanjangan surat pemakaian tempat berjualan (SPTB) oleh Perumda Pasar Juara Kota Bandung./Yogo Triastopo

Iwan mengingatkan, dengan kembali dihidupkannya Pasar Baru bukan tanpa tantangan. Selain daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi Covid-19, para pedagang pasar baru juga harus mampu bersaing dengan para pedagang online.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Perumda Pasar Juara membantu para pedagang dengan meningkatkan fasilitas dan pelayanan pasar agar bisa menarik para pembeli datang untuk berbelanja. Termasuk dalam pemasaran online.

"Pesan buat Perumda Pasar Juara, tolong agar terus memperbaiki fasiltas pasar. Alhamdulillah 8 lift sudah kembali bisa diakses. Buat PT DSMJ, mohon agar promosinya terus dimaksimalkan," ucapnya.

Baca Juga : Lima Jurnalis Raih Anugerah Jurnalistik Warta Kencana

Masih kata Iwan, dirinya dapat amanah dari para pedagang pasar agar sebagaian besar utang mereka selama pandemi Covid-19 dihapus.

Sebab, pedagang banyak yang baru mulai lagi berusaha setelah mengalami rugi besar dan terpakas berhenti jualan karena pandemi Covid-19.

Apalagi, ujar dia, salah satu syarat kembali daftar ke PT DSMJ adalah harus sudah melunasi utang itu. "Pedagang minta diskon 80 persen," ujar dia.

Baca Juga : Disnaker Kota Bandung Tawarkan 4.000 Lowongan Pekerjaan Pada Job Fair November 2023

Plt Dirut Perumda Pasar Juara Ricky Ferlino mengatakan, bahwa PJ Walikota Bandung sangat memperhatikan keluhan para pedagang.


Editor : JakaPermana