Pemkot Cimahi Luncurkan SPPT PBB P2 Tahun 2024, Masih Ada Faktor Pengurangnya Lho...

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi resmi meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan atau SPPT PBB P2 Tahun 2024.

Pemkot Cimahi Luncurkan SPPT PBB P2 Tahun 2024, Masih Ada Faktor Pengurangnya Lho...
Di Convention Hall Cimahi Technopark Kota Cimahi, Rabu 17 Januari 2024 itu Pemkot Cimahi mengharapkan SPPT PBB P2 Tahun 2024 dapat segera terdistribusikan kepada wajib pajak diseluruh wilayah Kota Cimahi.  (istimewa)

INILAHKORAN, Cimahi - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi resmi meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan atau SPPT PBB P2 Tahun 2024.

Di Convention Hall Cimahi Technopark Kota Cimahi, Rabu 17 Januari 2024 itu Pemkot Cimahi mengharapkan SPPT PBB P2 Tahun 2024 dapat segera terdistribusikan kepada wajib pajak diseluruh wilayah Kota Cimahi

Kepala Bappenda Kota Cimahi Mochamad Ronny mengatakan, launching SPT PBB P2 Tahun 2024 itu dimaksudkan untuk menginformasikan sekaligus meningkatkan pemahaman petugas pendistribusi dan perwakilan masyarakat sebagai wajib pajak tentang tata cara penyampaian SPT PBB P2 Tahun 2024 di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga : Kabupaten Bandung Termasuk Daerah Rawan Bencana di Jabar, Dadang Supriatna Siapkan Anggaran BTT Rp20 Miliar 

“Untuk  tarif dan format SPPT PBB P2 Tahun 2024 ini sudah mengalami perubahan mulai dari bentuk fisik SPPT PBB-P2 sampai dengan hasil pengajuan pelayanannya sudah dapat disampaikan secara elektronik,” paparnya.

Ronny menjelaskan, untuk meningkatkan pelayanan pajak kepada masyarakat, mulai tahun 2024 untuk pembayaran PBB, BPHTB dan pajak daerah lainnya dapat dilakukan melalui e-commerce dan kanal pembayaran digital lainnya. 

Selain melalui kanal pembayaran e commers juga melakukan pembayaran elektronik melalui akun sip-online.cimahikota.go.id dengan pilihan Qris atau Virtual Account (VA), hal ini untuk mensikapi kemajuan jaman, dan pergeseran kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi yang telah beralih dari transaksi tunai ke transaksi nontunai. 

Baca Juga : Buka Outlet Perdana di Summarecon Mall Bandung, Genki no Minamoto Tawarkan Kari Khas Jepang

Hal ini tentunya akan menambah pilihan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan yang lebih cepat dan efisien. Selain itu dalam pengelolaan pajak daerah Pemerintah Kota Cimahi melalui Bappenda telah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Polres Cimahi dan Subdenpom III/5-1 Cimahi sehingga peroleh pendapatan pajak daerah lebih optimal.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani