PLN Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik Guna Kurangi Polusi Udara 

PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik seiring menurunnya kualitas udara akibat emisi karbon dari sektor transportasi. Beralih ke kendaraan listrik dapat menjadi alternatif mengurangi polusi sekaligus ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

PLN Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik Guna Kurangi Polusi Udara 
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup Sigit Reliantoro mengatakan, rendahnya kualitas udara di Jakarta belakangan ini disebabkan oleh beberapa faktor di mana sektor transportasi menyumbang sebagian besar emisi. (istimewa)

“Sejalan dengan dengan pemberian insentif motor listrik dari pemerintah untuk pembelian motor baru dan konversi motor konvensional berbahan bakar minyak (BBM) menjadi listrik, PLN siap mendukung penuh dengan menyediakan infrastruktur yang memadai, harapannya masyarakat tidak ragu untuk beralih ke kendaraan listrik,” kata Darmawan.

Darmawan menekankan bahwa masyarakat yang hendak beralih ke EV tidak perlu risau, sebab setiap pembelian kendaraan listrik khususnya roda empat, pelanggan mendapatkan layanan pemasangan home charging gratis dan juga diskon tarif listrik untuk pengisian daya di jam 22.00 sampai dengan 05.00. Selain itu infrastruktur pengisian daya umum juga telah tersedia.

“Saat ini PLN sudah mengoperasikan sebanyak lebih dari 600 SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) dan lebih dari 1.400 SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum) juga lebih dari 9.000 SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum) yang tersebar di Indonesia. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan pertumbuhan kendaraan listrik di tanah air,” terang Darmawan.

Baca Juga : Semester I 2023, Pajak Provinsi Jabar Capai Rp10,5 Triliun

Darmawan menjelaskan beralih ke kendaraan listrik menjadi pilihan strategis, mengingat sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang utama emisi karbon di Indonesia.

“Jika kita membandingkan emisi yang dihasilkan antara EV dan kendaraan berbahan bakar minyak berarti 1 liter BBM sama dengan 1,2 kWh listrik, maka emisi karbon 1 liter BBM adalah 2,4 kg CO2e, sedangkan emisi karbon 1,2 kWh listrik adalah 1,3 kg CO2e. Artinya dengan menggunakan kendaraan listrik kita sudah mengurangi sekitar 50 persen emisi karbon," ujar Darmawan.

Ia menambahkan jumlah emisi yang dihasilkan dari penggunaan kendaraan listrik akan terus berkurang seiring dengan meningkatnya bauran energi baru terbarukan.

Perlu diketahui, sektor transportasi menjadi salah satu penghasil emisi yang besar di Indonesia. Pada tahun 2020 emisinya 280 juta ton CO2e. Jika tidak ada perubahan, diperkirakan pada tahun 2060 emisinya mencapai lebih dari 1 miliar ton CO2e per tahun.***


Editor : Doni Ramdhani