Polisi Bakal Gelar Perkara Soal Ponpes Al-Zaytun Usai Pemeriksaan Panji Gumilang

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan proses gelar perkara Al Zaytun untuk menentukan naik ke tahap penyidikan dilaksanakan setelah Panji Gumilang diperiksa.

Polisi Bakal Gelar Perkara Soal Ponpes Al-Zaytun Usai Pemeriksaan Panji Gumilang
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro /antarafoto

"Penyidik secara profesional melengkapi alat bukti yang ada, apakah nanti bisa digunakan untuk penyidikan dan sebagainya, tapi yang jelas sampai hari ini proses penyelidikan sedang berjalan, yang bersangkutan bersedia hadir untuk memberikan keterangan," ujar Djuhandhani.

Jenderal bintang satu itu meminta masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian perkara Al Zaytun kepada kepolisian. Pihaknya bekerja secara profesional.

"Setelah ini percayakan kepada kami, penyidik-penyidik tentu akan melaksanakan penyelidikan secara profesional dan kami yakin bahwa penyidik sudah on the track dalam melaksanakan penyelidikan,” ucapnya.

Baca Juga : Kemendikbudristek Gagas Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

Terkait informasi akan memanggil saksi ahli dari kalangan penceramah seperti Ustadz Adi Hidayat dan Ustadz Abdul Somad, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan melibatkan ahli-ahli yang berkompeten yang membidangi persoalan penistaan agama.

"Lihat nanti, kita tentu saja melibatkan ahli-ahli yang kompeten yang membidangi hal-hal tersebut dan sampai saat ini kami masih dalam proses penyelidikan, kalau saya berbicara nanti, kalau nanti kan harus sejauh mana kompetensi terhadap keterangan-keterangan yang diberikan," imbuh Djuhandhani.***

Baca Juga : Monumen Bung Karno di Bandung Mulai Peletakan Batu Pertama

Halaman :


Editor : JakaPermana