Polres Garut Tangkap Pemuda Lantaran Pamer Letuskan Senjata Api

Kepolisian Resor Garut menangkap seorang pemuda di Kabupaten Garut, Jawa Barat karena sempat pamer video dirinya meletuskan senjata api.

Polres Garut Tangkap Pemuda Lantaran Pamer Letuskan Senjata Api
Polisi menggelar jumpa pers pengungkapan kasus kepemilikan senjata api di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Senin (20/11/2023). (ANTARA/Feri Purnama)

"Dapat kabar bahwa tersangka yang menggunakan dan meledakkan senjata api sesuai dengan video itu adalah tersangka yang kita amankan hari ini," katanya.

Ari mengungkapkan dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti satu senjata api rakitan, dan satu air softgun yang diakuinya membelinya secara daring dengan cara pembayaran di tempat.

Tersangka, kata dia, mengaku dirinya sebagai anggota Tim Buser Polri, dan mengaku sudah memiliki senjata tersebut sejak tiga bulan lalu.

Baca Juga : Nilainya Diduga Mencapai Milyaran, Biaya Pembuatan Dokumen Kontrak Proyek di DPUTR Kabupaten Cirebon Dipertanyakan.

"Satu softgun yang satu senjata rakitan yang kita amankan dari tersangka. Sudah lebih dari tiga bulan dimiliki oleh tersangka," kata Ari.

Akibat perbuatannya itu, kini tersangka harus mendekam di rumah tahanan Polres Garut untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 atau Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.*** (antara)

Baca Juga : Truk vs KA, Delapan Orang Dinyatakan Meninggal

Halaman :


Editor : JakaPermana